Anggaran Daerah Mengendap? Wamendagri Beri Peringatan Keras!

suaramedia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengakui adanya permasalahan terkait serapan anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini menyusul pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti banyaknya dana Pemda yang justru mengendap di perbankan.

Bima Arya tidak menampik data yang diungkapkan Menkeu. Ia menjelaskan bahwa hingga September 2025, realisasi belanja daerah masih di bawah capaian tahun sebelumnya. "Angka menunjukkan bahwa belanja daerah tahun ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen," ujarnya usai pertemuan dengan Wali Kota Solo, Respati Ardi, Selasa (21/10).

 Anggaran Daerah Mengendap? Wamendagri Beri Peringatan Keras!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun demikian, Bima Arya meyakini bahwa kepala daerah tidak sengaja menunda penyerapan anggaran. Menurutnya, ada berbagai faktor yang menyebabkan dana tersebut belum berputar secara optimal. Ia pun meminta Pemda untuk segera mengidentifikasi penyebab rendahnya serapan anggaran agar dana tersebut dapat segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat.

"Satu-satu ditelusuri. Nah, kepala daerah, kepala Bappeda, kemudian BPKAD, ini semua melihat ya mana nih (yang menjadi kendala)," tegasnya. Bima Arya menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran Pemda dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti menunggu realisasi, gagal lelang, atau masalah perencanaan.

Pemerintah Pusat, lanjut Bima Arya, tidak memberikan target serapan anggaran yang muluk-muluk kepada Pemda. Namun, ia menekankan pentingnya agar serapan anggaran tahun ini tidak lebih rendah dari tahun sebelumnya. Ia pun mewanti-wanti akan ada konsekuensi bagi Pemda yang gagal mencapai target tersebut.

"Ya, pasti ada catatan-catatan nanti ya. Artinya kalau serapannya enggak maksimal, bagaimana mungkin akan diberikan dana insentif fiskal? Bagaimana mungkin kemudian ada bantuan-bantuan pemerintah?" tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana Pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025. Ia menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah sebagai penyebab utama penumpukan dana tersebut. Menurutnya, masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kecepatan eksekusi di tingkat daerah. Berita ini dilansir dari suaramedia.id –

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar