LEBAK | BANTEN, suaramedia.id – Sejumlah peralatan untuk perekaman data KTP elektronik (e-KTP) yang ada di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami kerusakan akibat tersambar petir, Minggu (22/11/2020).
Warga yang akan melakukan perekamaman data e-KTP terpaksa harus dialihkan ke kantor Kecamatan Malingping, atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.
Operator e-KTP Kecamatan Wanasalam, Saepudin GR mengatakan, dirinya tidak begitu tau kenapa alat tersebut bisa tersambar petir, pasalnya saat kejadian Kantor Kecamatan Wanasalam sedang libur.
“Memang benar alat perekaman e-KTP di Kecamatan Wanasalam rusak, informasinya karena tersambar petir. Sampai saat ini memang belum diperbaiki, karena untuk memperbaikinya harus dari pusat dan itu sudah dikoordinasikan kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak, kalau alat tersebut rusak,” kata Saepudin.
Untuk mengatasi terganggunya kegiatan perekaman data e-KTP, Pemerintah Kecamatan Wanasalam akan melakukan Perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Malingping untuk sementara.
Pewarta : (Jaya)