suaramedia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan enam aktivis HAM lainnya. Desakan ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, saat ditemui di peringatan 21 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).

Related Post
Anis menekankan pentingnya penangguhan penahanan dan pembebasan para tersangka. Komnas HAM, kata Anis, telah melakukan komunikasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya untuk mendorong penerapan restorative justice. Menurut Anis, tindakan Delpedro dkk merupakan bagian dari upaya organisasi masyarakat sipil untuk mendorong demokrasi dan HAM yang kondusif. Alih-alih dihukum, Anis berpendapat polisi seharusnya fokus mengusut dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Kami mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan siapa dalang di balik kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia," tegas Anis. Ia menambahkan bahwa banyaknya korban sipil, terutama dari kelompok rentan dan marjinal, menjadi alasan penting untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi tersebut. Mereka dituduh menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan selebaran, menargetkan pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan, serta memanfaatkan influencer untuk memotivasi aksi. Para tersangka antara lain Delpedro Marhaen (admin Instagram @lokataru_foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar), Syahdan Husein (admin Instagram @gejayanmemanggil), Khariq Anhar (admin Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat), RAP (admin Instagram @RAP dan diduga membuat tutorial bom molotov), dan Figha Lesmana (admin TikTok @fighaaaaa). Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan terkait penegakan hukum dan hak asasi manusia.










Tinggalkan komentar