Aksi Intoleransi Sukabumi: PGI Desak Jokowi Evaluasi!

Aksi Intoleransi Sukabumi: PGI Desak Jokowi Evaluasi!

suaramedia.id – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Sekretaris Umum PGI, Darwin Darmawan, dalam keterangannya Senin (30/6), menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM dan konstitusi, khususnya Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945 serta Pasal 170 KUHP. Ia mengatakan, "PGI mengecam tindakan intoleransi yang disertai teror dan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan di Cidahu."

Kekecewaan PGI tak hanya tertuju pada pelaku aksi tersebut, tetapi juga pada lemahnya respons aparat dan tokoh masyarakat setempat. Darwin menilai, gagalnya pencegahan dan perlindungan warga yang tengah menjalankan ibadah menunjukkan kelalaian negara dalam menjamin hak konstitusional warganya. "Ini merupakan kelalaian negara yang sangat disayangkan," tegasnya.

Aksi Intoleransi Sukabumi: PGI Desak Jokowi Evaluasi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menyoroti dampak psikologis yang signifikan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban, PGI mendesak pemerintah untuk memberikan pendampingan dan layanan trauma healing. Lebih jauh, PGI meminta pemerintah daerah di semua tingkatan untuk bertindak tegas dan mencegah kejadian serupa terulang. Penyelesaian konflik, menurut Darwin, harus mengedepankan dialog dan musyawarah sesuai nilai-nilai Pancasila.

Langkah lebih berani diambil PGI dengan meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi regulasi tentang kerukunan umat beragama. "PGI meminta Presiden RI untuk mengevaluasi regulasi agar lebih menjamin perlindungan dan kebebasan beribadah bagi semua warga negara," ungkap Darwin. Hal ini bertujuan agar setiap warga negara dapat beribadah dengan adil dan penuh sukacita.

Sementara itu, informasi dari suaramedia.id menyebutkan bahwa pihak kepolisian membenarkan adanya insiden perusakan, namun mengklaim bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menyatakan situasi sudah kondusif dan kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut serta menindak tegas para pelaku.

Kepala Desa Tangkil, Cidahu, Ijang Sehabudin, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut aksi perusakan dilatarbelakangi protes warga karena rumah singgah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah, meskipun telah mendapat teguran dari Forkopimcam Cidahu. "Pemilik vila tidak mengindahkan peringatan kami," ujarnya.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar