suaramedia.id – Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, secara terbuka mendesak pakar telematika Roy Suryo untuk tidak gentar menghadapi potensi vonis bersalah dan penahanan. Pernyataan ini disampaikan Razman menyusul kabar valid yang ia terima bahwa berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Related Post
Menurut Razman, hukuman penjara tidak selalu mencerminkan penilaian masyarakat terhadap seseorang. Ia menyoroti sebuah fenomena di mana putusan pengadilan tidak selalu sejalan dengan persepsi publik. "Apapun putusan yang akan dikeluarkan pengadilan nanti, biarkanlah masyarakat yang menilainya," tegas Razman dalam sebuah program televisi.

Razman menambahkan bahwa ada kecenderungan baru di masyarakat, di mana seseorang yang telah menjalani masa tahanan dan keluar dari penjara tidak serta merta dianggap bersalah oleh publik. Ia mengambil contoh Jumhur Hidayat, yang meskipun sempat dua kali mendekam di balik jeruji besi, masih dianggap tidak bersalah oleh sebagian kalangan masyarakat.
"Ada sebuah fenomena baru di mana seseorang yang masuk dan keluar dari penjara tidak serta merta dianggap bersalah oleh publik," pungkas Razman, mengisyaratkan bahwa penilaian moral dan kebenaran di mata masyarakat bisa berbeda dari ketetapan hukum formal. Pernyataan ini disampaikan Razman dalam acara "Interupsi" di iNews TV.











Tinggalkan komentar