suaramedia.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara tegas mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji Furoda tidak akan dilaksanakan pada musim haji 2026. Keputusan mengejutkan ini diambil menyusul kebijakan ketat dari pihak Arab Saudi yang dipastikan tidak akan menerbitkan visa khusus untuk haji Furoda pada tahun tersebut.

Related Post
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat final dan tidak dapat ditawar. "Gak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," tegas Dahnil di kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/4/2026). Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa satu-satunya jalur resmi dan sah untuk menunaikan ibadah haji adalah melalui visa haji yang telah ditetapkan pemerintah.

Menyikapi situasi ini, Kemenhaj berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan. Dahnil Anzar secara khusus menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tawaran haji Furoda yang mungkin beredar, terutama di platform media sosial. Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah pencegahan yang tegas dan bahkan berencana menggandeng aparat penegak hukum guna menertibkan praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan calon jemaah.
Langkah antisipasi ini diambil agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming haji Furoda yang kini dipastikan tidak memiliki dasar hukum dan perizinan dari otoritas Arab Saudi. Kemenhaj mengimbau seluruh calon jemaah untuk selalu memverifikasi informasi dan hanya mendaftar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, demi kelancaran dan keamanan ibadah haji mereka.










Tinggalkan komentar