suaramedia.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan kembali menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan penertiban lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, dimulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Related Post
Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda), dengan penyesuaian karakteristik dan kondisi lalu lintas di masing-masing daerah. Aries menambahkan, fokus utama Operasi Patuh kali ini adalah pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui pendekatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dapat meningkat signifikan.

"Operasi Patuh tahun ini secara khusus mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," tegas Aries pada Selasa (26/5/2026). Ia juga menekankan pentingnya persiapan maksimal dari seluruh jajaran untuk mendukung implementasi sistem ini.
Secara spesifik, Kombes Aries menyoroti berbagai pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan sebagai target utama penindakan. Ini termasuk pelat nomor yang tidak terpasang, ditutup, dimodifikasi, atau bahkan disamarkan dengan stiker maupun cat. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum akan difokuskan pada jenis pelanggaran yang secara langsung menghambat efektivitas sistem ETLE.
Menurut Aries, pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu kemampuan kamera ETLE dalam membaca data kendaraan secara akurat. Kemampuan pembacaan yang akurat ini sangat krusial untuk proses penegakan hukum secara elektronik, memastikan setiap pelanggar dapat teridentifikasi dengan tepat dan sanksi dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk segera menertibkan pelat nomor kendaraannya agar tidak terjaring operasi ini.









Tinggalkan komentar