suaramedia.id – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar di penghujung tahun 2025, dengan menyita ribuan butir pil ekstasi berlogo unik Transformers serta ratusan cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika jenis baru. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai angka fantastis Rp13,4 miliar.

Related Post
Pengungkapan kasus ekstasi diawali dengan operasi penangkapan di Cisarua, Bogor, pada Kamis (30/10/2025). Petugas awalnya meringkus seorang pria yang kedapatan membawa 0,81 kilogram sabu. Dari pengembangan kasus tersebut, ditemukan sebuah koper bertuliskan "Polo Empire" yang menyimpan 17.500 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo khas Transformers. "Total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 butir ini diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Wisnu S Kuncoro, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Tak hanya ekstasi, kepolisian juga menyoroti modus baru peredaran narkoba melalui rokok elektrik yang semakin meresahkan. Dalam penggerebekan di Kampung Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/12/2025), polisi mengamankan 900 cartridge vape siap edar yang mengandung zat Etomidate. Zat ini baru tiga minggu terakhir ditetapkan pemerintah sebagai narkotika golongan II.
"Kami mengamankan 700 narkotika vape Etomidate berlogo X-Men dan 200 berlogo Yakuza, dengan total keseluruhan 900 cartridge," tambah Akbp Wisnu. Cairan narkotika dalam vape ini ditaksir bernilai Rp900 juta.
Dalam kasus peredaran vape narkoba di Bojonggede, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu F (45), WSW (29), IRY (50), dan MS (50). Keberhasilan operasi besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin inovatif dan berbahaya di tengah masyarakat.










Tinggalkan komentar