Geger! Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Hari Ini

Geger! Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Hari Ini

suaramedia.id – Panggung Pengadilan Agama Bandung hari ini, Rabu (17/12), menjadi saksi bisu dimulainya proses hukum atas gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Kabar ini sontak mengejutkan publik, mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis di mata masyarakat.

Sidang perdana yang menarik perhatian publik ini dijadwalkan mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak yang bersengketa dan kuasa hukum mereka. Setelah tahapan administratif tersebut, proses akan dilanjutkan dengan mediasi, sebuah fase krusial yang diwajibkan dalam setiap perkara perceraian.

Geger! Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Hari Ini
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Debi Agusfriansa, kuasa hukum yang mewakili Atalia Praratya, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menunjuk dirinya untuk mendampingi dalam perkara gugatan cerai ini. Ia menekankan penghormatan terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Mengenai kehadiran Atalia, Debi menjelaskan, "Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang hari ini masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau," ujarnya saat dikonfirmasi di Bandung.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai prosedur hukum acara, majelis hakim akan memanggil kedua belah pihak untuk hadir pada sidang perdana. Ia merinci tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas, dilanjutkan dengan mediasi. "Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan," terang Ikhwan. Kehadiran langsung para pihak dalam mediasi pada prinsipnya diwajibkan, meski dalam kondisi tertentu dapat diwakilkan kepada kuasa hukum. Penentuan apakah sidang akan digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, sebelumnya juga telah membenarkan masuknya gugatan cerai ini dan menjadwalkan persidangan dimulai pekan ini, yang kini telah tiba.

Sosok Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan kini mulai disidangkan.

Pasangan yang dikenal publik ini mengikat janji suci pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada tahun 2020, keduanya juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.

Sebelum gugatan cerai ini mencuat, nama Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik terkait tudingan adanya hubungan pribadi dengan seorang selebgram, Lisa Mariana, bahkan hingga isu memiliki anak. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri secara tegas menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil, menepis spekulasi yang beredar luas. Kini, perhatian publik kembali tertuju pada rumah tangga pasangan ini dengan dimulainya proses perceraian.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar