TERBONGKAR! Posting Medsos Bikin 3 Kader Golkar Sumsel Kena Sanksi Berat!

TERBONGKAR! Posting Medsos Bikin 3 Kader Golkar Sumsel Kena Sanksi Berat!

suaramedia.id – Dewan Etik Partai Golkar tak main-main dalam menjaga marwah partai. Tiga kader dari Sumatera Selatan harus menerima sanksi tegas setelah terbukti melanggar etika partai. Pelanggaran tersebut terkait postingan narasi, video, dan gambar di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan institusi Partai Golkar secara keseluruhan.

Ketiga kader yang kini menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka adalah Deni Hegar, Muhammad Akbar, dan Ahlan Wilmana, yang semuanya berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini menjadi sorotan serius di internal partai berlambang beringin tersebut.

TERBONGKAR! Posting Medsos Bikin 3 Kader Golkar Sumsel Kena Sanksi Berat!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, menjelaskan bahwa konten-konten yang diunggah oleh ketiga kader tersebut mencakup narasi, video, dan gambar yang tersebar di berbagai platform media sosial. Konten-konten ini, menurut Hatta, secara langsung berdampak pada pencemaran nama baik, merendahkan harkat dan martabat partai, serta memicu persepsi negatif di kalangan publik terhadap Partai Golkar dan Ketua Umumnya.

Proses sidang etik ini dilaksanakan di Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar. Sidang untuk Deni Hegar berlangsung pada 2 Juni 2026. Sementara itu, Muhammad Akbar dan Ahlan Wilmana menghadapi sidang pengambilan putusan pada tanggal 22, 24, dan 26 Juni 2026.

Rangkaian sidang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, didampingi oleh jajaran Hakim Etik yang beranggotakan Deding Ishak, Syamsul Bachri, Faisal Haris, Capt. Anthon Sihombing, Marlinda Irwanti, Ilyas Indra, dan R.H. Muchtar Herman Putra, serta para panitera Dewan Etik di Ruang Sidang Dewan Etik. Sanksi yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kader agar senantiasa menjaga etika dan citra partai di ruang publik, terutama di era digital ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar