Soal Tudingan Penyunatan BST, Kades Torjek : Penerima Dipaksa Mengaku Bantuannya Dipotong

SUMENEP | JATIM, suaramedia.id – Kepala Desa Torjek Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Mukennap, membantah tudingan sejumlah media terkait pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh oknum kepala dusun di wilayah desanya. Ia menyatakan, pemotongan BST seperti diberitakan media itu tidak sesuai dengan hasil klarifikasinya di lapangan.

“Terkait pemberitaan di media, selama dua hari saya turun kebawah melakukan klarifikasi bersama aparat kepolisian, ternyata itu semua tidak benar”, ucap Mukennap kepada suaramedia.id senin (29/9) melalui sambungan telefon selulernya.

Ia melanjutkan dari hasil klarifikasinya, penerima bantuan mengaku bersedia diambil sumpah dan siap membuat surat pernyataan di atas materai yang menerangkan tak ada yang dirugikan sepeserpun, karena memang tak ada pemotongan dana BST oleh pihak manapun.

“Warga kami yang menerima bantuan itu, siap diambil sumpah dan juga bersedia membuat surat pernyataan di atas materai, mereka tidak dirugikan sepeserpun karena betul-betul tak ada pemotongan oleh pihak manapun”, ujarnya.

Kades Torjek juga menyesalkan tindakan beberapa oknum pemuda di desanya yang telah memaksa sejumlah warga penerima manfaat untuk mengakui telah ada pemotongan dana BST. Padahal, menurutnya penyaluran dana BST di desanya telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ada penerima bantuan yang bilang ke saya, kalau dia dipaksa untuk mengaku telah dipotong dana BST-nya. Ini kan sudah tidak benar. Penyaluran BST di desa kami ini, sudah kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku”, pungkasnya.

(Msr)

Facebook Comments
Baca Juga..!  BST Tahap 5 dan 6 di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Menuai Masalah