Suaramedia.id – Mulai 1 Januari 2025, warga Jakarta harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan air. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan tarif air bersih yang akan diterapkan PAM Jaya. Kenaikan ini akan terlihat pada tagihan bulan Februari 2025 mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA).
Related Post
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini telah melalui pertimbangan matang. "Permasalahan penyesuaian tarif ini sudah cukup panjang," ujar Teguh, seperti dikutip dari Antara. Ia menekankan bahwa tarif PAM Jaya terakhir kali dinaikkan pada tahun 2007, artinya sudah 17 tahun tidak mengalami penyesuaian. Kenaikan ini, menurutnya, bukan semata-mata untuk menambah pemasukan, tetapi juga untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga mencapai cakupan 100% pada tahun 2030.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam selama dua tahun. Meskipun ada kenaikan, Pemprov DKI memastikan tarif air PAM Jaya tetap menjadi yang termurah di wilayah Jabodetabek. "Kemudian juga dibandingkan inflasi yang sekarang, nanti kenaikannya dibandingkan inflasinya jauh lebih ringan. Kalau menyumbang tingkat inflasi, mungkin hanya 0,015%," tambahnya. Artinya, dampak kenaikan tarif air terhadap inflasi diperkirakan sangat minimal. Namun, besarnya persentase kenaikan tarif itu sendiri belum diungkapkan secara rinci dalam pemberitaan. Warga Jakarta pun kini menunggu dengan harap-harap cemas pengumuman resmi besaran kenaikan tarif tersebut.
Tinggalkan komentar