suaramedia.id – Langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengerahkan sejumlah pasukan ke wilayah Jakarta memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, pucuk pimpinan TNI ini menegaskan bahwa mobilisasi personel tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Related Post
Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa dalam doktrin internal TNI, kondisi ini disebut sebagai status "siaga". Langkah ini diambil sebagai respons preventif terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas negara.

"Dalam internal TNI, kami menggunakan istilah siaga. Status ini diterapkan guna mempertahankan kedaulatan NKRI dari beragam bentuk ancaman yang mungkin muncul," ujar Agus sebagaimana dilansir dari suaramedia.id, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, Panglima TNI memaparkan bahwa kewaspadaan TNI terbagi menjadi dua kategori utama. Pertama adalah ancaman yang berasal dari faktor alam, seperti bencana alam yang memerlukan penanganan cepat. Kedua adalah ancaman yang bersifat buatan manusia, yang mencakup berbagai gangguan keamanan dan stabilitas nasional.
Pengerahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk selalu berada dalam kondisi siap tempur maupun siap siaga dalam menghadapi situasi darurat, baik yang bersifat bencana maupun gangguan keamanan yang sengaja diciptakan.



Tinggalkan komentar