suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Terbaru, penyidik memanggil Sri Endang untuk dimintai keterangan pada Kamis (29/10/2026).

Related Post
Sri Endang diketahui merupakan kerabat dekat dari mantan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto. Ia adalah istri dari Bima Setiawan, adik kandung Suharyanto, yang sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal penyalahgunaan dana bencana tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kehadiran Sri dalam pemeriksaan ini berkaitan dengan peran perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan di BNPB. Sri disinyalir menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan vendor yang menjadi objek penyelidikan.
"Saudara SE diduga berperan sebagai salah satu penyedia atau vendor dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya intensif KPK untuk membongkar aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik lancung di lembaga penanggulangan bencana tersebut. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman eks Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus ini.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para penyedia jasa dalam manipulasi anggaran dana bencana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan.










Tinggalkan komentar