suaramedia.id – Pemerintah kini tengah mendapat sorotan tajam terkait transparansi dalam penanganan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akademisi sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, mendesak agar otoritas terkait membuka data yang lebih mendalam mengenai profil pelaku dan keterlibatan korporasi dalam setiap insiden kebakaran.

Related Post
Menurut Asfinawati, keterbukaan informasi ini sangat krusial agar masyarakat dapat mengukur sejauh mana keseriusan aparat dalam melakukan penyidikan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak perlu membeberkan identitas pribadi secara gamblang, namun cukup dengan memaparkan kategori pelaku agar publik mendapatkan gambaran yang jelas.

"Pemerintah bisa menyampaikan kategori pelaku berdasarkan luas lahan yang mereka kuasai atau peran spesifik mereka dalam kasus tersebut. Misalnya, menyebutkan individu yang menguasai lahan 1 hektare atau mereka yang hanya memiliki lahan 200 meter. Dengan begitu, kita bisa melihat pola penegakan hukumnya," ujar Asfinawati dalam diskusi program INTERUPSI di iNews, Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi semacam ini akan menjadi tolok ukur bagi publik untuk menilai apakah hukum benar-benar tegak secara adil atau hanya menyasar kelompok tertentu saja.
Selain menyasar individu, Asfinawati juga memberikan catatan kritis terhadap penanganan hukum terhadap sektor korporasi. Ia menilai, selama ini penegakan hukum terhadap perusahaan seringkali hanya berhenti pada status badan hukumnya saja. Padahal, menurutnya, tanggung jawab pidana harus mampu menjangkau aktor intelektual di balik pengambilan keputusan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana korporasi tidak boleh terbatas pada pengurus yang tercantum dalam struktur resmi perusahaan semata. Pengendali atau pihak yang memiliki kendali nyata atas operasional perusahaan harus ikut terseret jika terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
Langkah transparansi dan ketegasan terhadap pengendali korporasi ini diharapkan dapat menjadi efek jera agar bencana karhutla tidak terus berulang setiap tahunnya.










Tinggalkan komentar