Nasib Hery Susanto: Vonis Suap Ditunggu!

Nasib Hery Susanto: Vonis Suap Ditunggu!

suaramedia.id – Kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kini memasuki babak krusial. Majelis Hakim telah menetapkan jadwal pembacaan putusan akhir atas perkara yang menjeratnya pada Kamis, 5 November 2026 mendatang.

Keputusan penundaan sidang putusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Elyarahma Sulistyowati, dalam agenda persidangan pembacaan duplik yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Hakim menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk melakukan musyawarah mendalam sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.

Nasib Hery Susanto: Vonis Suap Ditunggu!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Kami akan menunda sidang. Putusan akan dibacakan pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, karena kami membutuhkan waktu untuk bermusyawarah," tegas Elyarahma di ruang sidang.

Hery Susanto sebelumnya didakwa menerima gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan penerbitan dokumen maladministrasi. Dalam nota pembelaannya atau duplik, Hery secara tegas menolak seluruh dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia meminta agar Majelis Hakim bersikap objektif dan meninjau ulang tuntutan jaksa. Hery bahkan berharap agar dirinya dibebaskan dari segala dakwaan serta tuntutan hukum yang sedang disangkakan kepadanya.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menuntut Hery Susanto dengan hukuman 5,5 tahun penjara. Kini, publik menanti bagaimana keputusan akhir hakim dalam menentukan nasib mantan pucuk pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar