suaramedia.id – Momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026 didorong untuk menjadi titik balik dalam memperketat pengawasan terhadap potensi perundungan di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini krusial guna memutus rantai kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang kerap mengancam keamanan di institusi pendidikan berbasis asrama tersebut.

Related Post
Seruan penguatan sistem perlindungan ini datang dari kolaborasi tiga organisasi, yakni Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Pimpinan Pusat (PP) Salimah. Ketiganya mendesak agar pengelola pesantren segera mengimplementasikan sistem proteksi santri yang lebih nyata, mencakup perbaikan tata ruang asrama hingga penyediaan kanal pengaduan yang menjamin keamanan bagi korban.

Ketua Umum DPP BKPRMI, KH Nanang Mubarok, menegaskan bahwa pesantren sejatinya merupakan tempat persemaian karakter generasi muda yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi toleransi terhadap segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan Islam tersebut.
"Santri merupakan aset paling berharga bagi peradaban bangsa. Oleh karena itu, Hari Santri tahun ini harus dijadikan upaya bersama untuk menjamin pesantren menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan beradab," tegas KH Nanang Mubarok kepada suaramedia.id, Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak bersikap apatis atau menutup mata terhadap indikasi awal perilaku menyimpang. "Kita tidak boleh berkompromi atau membiarkan adanya bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di dalam asrama," pungkasnya.








Tinggalkan komentar