suaramedia.id – Jelang perhelatan akbar Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh pada 19 Agustus 2026, seluruh kader partai berlambang mercy ini diminta untuk merapatkan barisan, menjaga soliditas, dan menjunjung tinggi konstitusi partai. Seruan penting ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus tokoh Partai Demokrat, Nurdiansyah Alasta.

Related Post
Nurdiansyah menegaskan bahwa Musda adalah arena demokrasi internal yang semestinya dilalui dengan semangat kekeluargaan, saling menghormati, dan kematangan berpolitik. Ia menambahkan, perbedaan pandangan atau pilihan adalah keniscayaan dalam berdemokrasi, namun hal tersebut tak boleh mengikis keutuhan Partai Demokrat.

"Partai Demokrat telah memiliki pakem Musda yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Setiap tahapan telah terstruktur melalui mekanisme organisasi yang baku, sehingga setiap kader wajib menghormati proses yang sedang berjalan ini," terang Nurdiansyah, Senin (3/8/2026).
Ia juga menyatakan keyakinannya penuh bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan mengambil putusan terbaik demi kemaslahatan organisasi. Keputusan tersebut, lanjutnya, akan didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta berbagai pertimbangan objektif.
"Saya percaya Ketum AHY akan membuat keputusan yang paling strategis bagi masa depan Partai Demokrat Aceh. Sebagai kader, tugas kita adalah menjaga persatuan, menghormati setiap tahapan organisasi, serta menerima keputusan partai dengan jiwa besar," tandasnya.
Menjelang Musda, Nurdiansyah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan hoaks, membangun narasi yang menyesatkan, apalagi mengatasnamakan atau ‘menjual’ nama Ketua Umum untuk mempengaruhi sikap kader.
"Mari kita jaga marwah etika politik. Hindari menyebar fitnah, jangan memecah belah sesama kader, dan jangan ada yang berani mengatasnamakan atau menjual nama ketua umum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Jika ada keputusan resmi, pasti akan disampaikan melalui saluran organisasi yang sah," pungkas Nurdiansyah.










Tinggalkan komentar