suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius mendalami dugaan praktik pemerasan yang melibatkan salah satu staf administrasinya, Setya Budi Dias (DIS), terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). Pemeriksaan perdana terhadap DIS sebagai tersangka ini membuka tabir modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (3/8/2026), menjelaskan bahwa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum staf tersebut kepada Bupati Pemalang. "Mekanisme dan pola pemerasan ini menjadi fokus utama pendalaman penyidik," tegas Budi.

Dalam perkara ini, Dias diduga kuat berperan sebagai pembocor informasi krusial kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS). Informasi tersebut kemudian disalahgunakan sebagai alat pemerasan terhadap Anom.
Menariknya, Anom Widiyantoro tidak hanya berstatus sebagai korban pemerasan, melainkan juga diduga kuat menjadi pelaku pemerasan terhadap sejumlah bawahannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyelidikan juga merambah pada klaster dugaan pemerasan lain yang dilakukan di Pemkab Pemalang, menyasar pihak swasta maupun jajaran perangkat daerah.
Usai menjalani pemeriksaan, Setya Budi Dias memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dugaan keterlibatan staf internal lembaga antirasuah dalam praktik korupsi.








Tinggalkan komentar