suaramedia.id – Gelombang kejahatan jalanan, khususnya begal, yang tak kunjung usai telah memicu fenomena baru yang mengkhawatirkan: sayembara penangkapan begal dengan imbalan tertentu. Bahkan, di beberapa daerah, seruan untuk "tangkap hidup atau mati" mulai terdengar luas. Kondisi ini, menurut Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum, adalah indikasi kuat krisis kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam menjamin keamanan warganya.

Related Post
Dalam perspektif sosiologi hukum, fenomena ini mencerminkan adanya "crisis of public trust" pada sistem penegakan hukum. Padahal, Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya, negara memiliki monopoli penggunaan kekuasaan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Ketika masyarakat mulai mengambil alih fungsi tersebut melalui aksi massa, sesungguhnya telah terjadi pergeseran berbahaya dari rule of law menuju rule by the crowd, yaitu suatu keadaan di mana hukum digantikan oleh kemarahan massa.

Praktik main hakim sendiri (eigenrichting) bukanlah persoalan sepele yang bisa diabaikan. Data dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa praktik ini terus terjadi di Indonesia. Sebuah studi yang dipublikasikan melalui Garuda Kemdiktisaintek mencatat bahwa kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian, begal, maupun kejahatan jalanan masih sering terjadi di berbagai daerah dan sebagian besar berakhir dengan kematian korban.
Ada beberapa faktor utama yang mendorong masyarakat untuk melakukan "pengadilan jalanan" ini. Antara lain, rendahnya keyakinan terhadap aparat penegak hukum, lambatnya proses peradilan, serta anggapan bahwa pelaku akan segera bebas setelah ditangkap. Selain itu, hukuman penjara yang ada dinilai belum memberikan efek jera yang memadai bagi para pelakunya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam berbagai laporan tahunannya juga berulang kali menunjukkan bahwa pengaduan mengenai kekerasan oleh massa masih terus muncul sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Di sisi lain, pemberitaan media nasional, seperti yang sering dimuat di suaramedia.id, hampir setiap bulan memberitakan kasus terduga pencuri atau begal yang dipukuli, dibakar hidup-hidup, diikat di tiang listrik, bahkan meninggal dunia sebelum menjalani proses peradilan. Ini menunjukkan bahwa budaya vigilantisme, atau tindakan main hakim sendiri oleh warga, masih sulit dihilangkan dari masyarakat.








Tinggalkan komentar