suaramedia.id – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan mendalam setelah menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) ini berpusat pada polemik lagu ciptaannya yang berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang sempat memicu kontroversi publik.

Related Post
Proses pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Purwakarta tersebut berlangsung intens di Jakarta. Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, Bupati Saepul Bahri tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima oleh pihak Itjen. Sesi interogasi berlangsung cukup panjang hingga pukul 17.00 WIB, di mana kurang lebih 60 pertanyaan diajukan untuk menggali lebih dalam duduk perkara polemik lagu tersebut.

Materi pemeriksaan difokuskan pada dua aspek krusial. Pertama, bagaimana proses kreatif dan penciptaan lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" itu sendiri. Kedua, mekanisme serta jalur publikasi lagu tersebut melalui platform media sosial yang kemudian menjadi sumber kegaduhan. Kemendagri ingin memastikan apakah ada pelanggaran etika atau regulasi dalam proses tersebut, mengingat status Saepul Bahri sebagai pejabat publik.
Di penghujung pemeriksaan yang melelahkan, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Ia secara terbuka menyatakan penyesalannya atas polemik yang terjadi dan mengakui adanya kekeliruan dalam tindakan yang telah ia lakukan. Pengakuan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang sempat menyita perhatian publik tersebut.










Tinggalkan komentar