suaramedia.id – Forum Zakat (FOZ) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang membajak kapal dan menculik sembilan aktivis kemanusiaan asal Indonesia, bersama ratusan delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) lainnya. Insiden yang terjadi di perairan internasional ini memicu kemarahan publik dan desakan untuk diplomasi darurat dari berbagai pihak.

Related Post
Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, menegaskan bahwa aksi pembajakan dan penangkapan ini bukan hanya ancaman serius terhadap misi kemanusiaan global, tetapi juga pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional. "Sebagai representasi lembaga pengelola zakat, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus kegeraman atas tindakan sewenang-wenang pasukan militer penjajah Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0," ungkap Wildhan di Jakarta, Rabu (20/5/2026), seraya menyerukan respons tegas dari komunitas internasional.

Wildhan memaparkan, misi kemanusiaan yang diemban oleh Global Sumud Flotilla 2.0 ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai penjuru dunia. Konvoi tersebut terdiri dari 50 kapal kemanusiaan yang bertolak dari berbagai titik di Laut Mediterania, mengangkut total 337 aktivis dan jurnalis dari beragam negara. Sembilan di antaranya adalah warga negara Indonesia, yang terdiri dari perwakilan amil zakat dan jurnalis kemanusiaan, siap menyalurkan bantuan vital.
Menurut informasi terkini yang diterima pada 19 Mei 2026 pukul 21.02 WIB, pasukan Israel secara paksa mencegat dan membajak setidaknya 40 dari 50 kapal kemanusiaan tersebut di perairan internasional. Aksi ini berujung pada penangkapan dan penculikan lebih dari 100 aktivis, termasuk kesembilan aktivis kemanusiaan asal Indonesia, yang hingga kini nasibnya masih menjadi perhatian serius.
Menyikapi insiden ini, FOZ mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengaktifkan diplomasi darurat guna membebaskan para aktivis yang ditahan. Desakan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang dilaporkan telah meminta bantuan Yordania dan Turki dalam memfasilitasi pembebasan sembilan WNI tersebut. Situasi ini menggarisbawahi urgensi perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan di tengah konflik global dan pentingnya penegakan hukum internasional.











Tinggalkan komentar