Gawat! DPR Ungkap Ancaman Nyata LGBT di Indonesia

suaramedia.id – Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Dasopang, melontarkan peringatan keras mengenai potensi ancaman besar yang membayangi Indonesia. Ancaman ini, menurutnya, akan muncul jika penyebaran paham dan praktik Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) terus meluas secara signifikan di Tanah Air.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam pernyataannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), Marwan mulanya menyoroti keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ia menegaskan, regulasi tersebut secara eksplisit mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita.

"Tentu, jika LGBTQ berupaya menciptakan ruang bagi perkawinan sejenis, hal itu tidak memiliki dasar hukum dan secara otomatis akan melanggar Undang-Undang Perkawinan yang kita miliki," tegas Marwan, menggarisbawahi bahwa konstitusi perkawinan di Indonesia sangat jelas.

Lebih lanjut, politisi dari fraksi PKB ini juga menyinggung Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Menurutnya, dari beleid tersebut sudah sangat jelas bahwa konsep kelahiran seorang anak tidak mungkin didapatkan dari sebuah perkawinan sejenis secara alami, yang menjadi esensi dari keberlangsungan keluarga dan generasi.

Dengan demikian, Marwan menggarisbawahi bahwa masifnya penyebaran LGBTQ bukan hanya persoalan moral atau sosial, melainkan juga ancaman serius terhadap fondasi hukum dan tatanan masyarakat Indonesia yang telah diatur secara konstitusional. Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa dalam menjaga nilai-nilai dan hukum yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar