Lapas Cibinong Geger! Klaim Hunian Mewah Tempat Asimilasi Dianggap Lelucon!

Lapas Cibinong Geger! Klaim Hunian Mewah Tempat Asimilasi Dianggap Lelucon!

suaramedia.id – Praktisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Nicholay Aprilindo, melontarkan kritik tajam terhadap klaim yang menyebutkan temuan hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai fasilitas asimilasi narapidana. Menurut Nicholay, narasi tersebut "lucu" dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam sebuah wawancara di Program Sindo Sore yang disiarkan SindoNews TV pada Minggu (27/9/2026), Nicholay mempertanyakan logika di balik klaim tersebut. "Lucu saja kalau (bagi) saya. Kalau tempat asimilasi itu, seharusnya semua narapidana yang akan bebas dan diasimilasi masuk ke sana," ujar Nicholay. Ia menekankan bahwa konsep tempat asimilasi seharusnya berlaku secara universal bagi seluruh narapidana yang memenuhi syarat.

Lapas Cibinong Geger! Klaim Hunian Mewah Tempat Asimilasi Dianggap Lelucon!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, narapidana yang akan menjalani proses asimilasi atau akan bebas tetap berada di sel mereka masing-masing dan tidak pernah dipindahkan ke lokasi lain yang diklaim sebagai hunian mewah tersebut. "Fakta yang saya dapatkan, tahanan-tahanan yang akan bebas dan diasimilasi berada di selnya itu juga, tetap berada di sel, enggak pernah dipindah ke mana-mana," imbuhnya, memperkuat argumennya bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

Oleh karena itu, Nicholay menegaskan bahwa klaim yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, sebagai hal yang tidak masuk akal. Nicholay sendiri bukan sosok asing dalam dunia hukum dan HAM, ia pernah menjabat sebagai Mantan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia pada Kementerian Hak Asasi Manusia, memberikan bobot pada pandangannya terkait isu ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar