Warga Masyarakat Tanjung Pasir Inginkan Kantor Desa Lama Kembali Jadi Tempat Palayanan

TANGERANG|BANTEN,suaramedia.idSejak lengsernya jabatan kepala Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Madi, kini pejabat yang terpilih masa periode 2019-2025 Arun SIP, merasa sangat tidak nyaman dengan keberadaan kantor yang kini ditempatinya. Pasalnya kantor yang sejak lama dijadikan pelayanan oleh mantan Kepala Desa yang lama hingga kini tidak kunjung diserah terimakan kepada Kepala Desa terpilih Arun.

Keterangan dari beberpa warga setempat yang minta jati dirinya tidak disebutkan, telah hampir 8 bulan aset pemerintah desa Tanjung pasir kecamatan teluk naga kabupaten Tangerang Provinsi Banten, itu tak kunjung diserahkan dari mantan kades (pejabat lama) kepada kades terpilih.

Beberapa warga masyarakat desa setempat saat ditemui suaramedia.id selasa (11/8)20) kemaren meminta agar aset desa Tanjung pasir dikembalikan kepihak Pemerintah Desa, lantaran sejak terpilihnya Kades yang baru belum ada penyerahan ujar warga setempat. Warga
menginginkan pihak/Pejabat terkait hususnya Pemda Kabupaten Tangerang diminta serius menangani persoalan tersebut agar Bupati Ahmed Zaki Iskandar turun tangan atas permasalahan yang ada di desa Tanjung pasir.

Karena hingga saat ini terkait aset tersebut belum juga ada penyerahan katanya.

Kepala Desa terpilih Arun saat disambangi selasa (11/8/20) kemaren mengatakan,  sudah dua kali melayangkan surat ke DPRD Kab.Tangerang, bahkan kepada Bupati namun hingga kini tidak ada jawaban baik dari Pemda maupun dari DPRD ujarnya. Lebih lanjut Arun mengatakan, sejak roda Pemerintahan Desa Tanjung Pasir yang saat ini saya pipimpin hingga kini menempati rumah yang dijadikan kantor pelayanan masyarakat masih berstatus ngontrak. Padahal sebelumnya saat dipimpin mantan Kades Madi dan anaknya Gunawan yang hingga mencapai puluhan tahun dalam melayani masyarakat resmi memakai kantor Desa yang kini di claim menjadi miliknya katanya.

Baca Juga..!  Bentuk Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat, Sat Lantas Poltestro Tangkot Giat Adakan Pengaturan Lalin

Arun punnmembenarkan belum adanya penyerahan kantor Desa baik bangunan maupun aset-aset desa Tanjung pasir dari mantan Kades yang lama kepada saya ujarnya. Menurutnya hanya menerima stempel saja yang lain-lainya belum ada penyerahan katanya.

“Iya saya berharap dengan aset-aset desa itu memudahkan pelayanan untuk kebutuhan masyarakat, ” walaupun saya harus ngontrak yang penting kami bisa melayani kepada masyarakat ujarnya.

Padahal tambah Arun, sejak  menjabat kades sebelum kami melayangkan ke pihak Pemda dan DPRD Kabupaten Tangerang, ia sudah tiga kali melayangkan surat kepada mantan kades, namun tidak pernah ada respon apapun katanya.

Menurutnya aset desa Tanjung pasir, bukan hanya kantor dan isinya, namun ada surat-surat penting seperti buku C desa, peta rincik Desa dan inventaris seperti kendaraan, tanah bengkok dan lain-lain ujarnya serius.

Menyikapi hal yang sama, Camat teluk Naga Kabupaten Tangerang Supriyadinata saat disambangi awak media selasa (11/08/2020) mengatakan agar persoalan tersebut baiknya bermusyawarah untuk duduk bersama, “ dengan menghadirkan BPD, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Agama dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), harus bisa membereskan masalah tersebut agar proses bisa dipertanggungjawabkan secara lugas, jelas dan tuntas. Termasuk “bila perlu ada persoalan hukum” katanya.

“Soal aset-aset Desa semestinya di inventarisir, dan dicatat apa saja katagori aset tersebut, dan saya minta hasil dari rapat LPM dan BPD untuk direkomendasikan dan ditandatangani supaya mendapat pertanggung jawaban ”, jelas Supriyadinata.

Selain itu tambah Camat lagi hasil rapat BPD dan LPM harus meliibatkan tokoh-tokoh desa yang mengetahui asal usul aset-aset desa, selama ini untuk menjadikan pedoman dan dapat di inventalisir sebagai bahan acuan. ” Saya juga bingung kaitan politik yang ada disana berbeda dengan yang lainya, padahal mereka masih bersaudara”, ujarnya serius.

Baca Juga..!  Ahyani Anibhani Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sukabakti, Begini Pesannya

Menyikapi adanya kemelut soal Aset Desa tersebut, awak media mencoba menyambangi kerumah mantan kades, namun baik Madi maupun Gunawan, tidak ada yang bisa ditemui.

(Red)

Facebook Comments