Walikota Jakarta Barat Kecam Keras Tempat Hiburan Yang Masih Melakukan Aktivitasnya Dalam Situasi PSBB.

JAKARTA,suaramedia.id
Maraknya tempat hiburan malam khususnya di Daerah Jakarta Barat, akhir-akhir ini walaupun telah dilakukan razia tempat hiburan malam, namun tidak membuat efek jera, walaupun banyak yang terjaring razia petugas gabungan, mulai dari  karyawan sampai wanita malam dan yang terjaring rata-rata diduga positif Narkoba.

Demikian dijelaskan Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi kepada apara awak media jumat (7/8/20). Menurutnya kegiatan berkerumun saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentunya menjadi hal yang dilarang, karena selain mempercepat penularan wabah corona virus (covid-19) juga melanggar instruksi pemerintah ujarnya.

Selain itu, tambahnya lagi dalam masa pandemi corona pemerintah juga telah wanti-wanti kepada para pelaku usaha membuka tempat usahanya seperti tempat hiburan malam, Spa, panti pijat dan Karoke harus ditutup total kegiatannya.

Namun sayangnya, para pelaku usaha hiburan nakal masih saja melakukan aktivitasnya walaupun pemberitahuan telah dihimbau oleh pemerintah, tapi tidak menghiraukan aturan tersebut.

Salah satu tempat hiburan yang belum lama ini yang termasuk skala besar adalah diterminal Karoke dan Spa Royal Palm wilayah Cengkareng Jakarta Barat. Padahal saat itu tepatnya pada selasa malam (4/8/2020) telah dirazia petugas dari Polres Jakarta Barat katanya.

Walikota Jakarta Barat  H. Rustam Efendi mengecam keras atas tempat hiburan yang masih melakukan aktivitasnya dalam situasi PSBB.

Menurut orang nomor satu di Jakarta barat itu, para pelanggar harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, tempat hiburan malam yang melanggar harus ditutup tanpa kecuali dan sanksinya bisa diberikan denda 5 sampai 10 juta. Karena secara umum kegiatan hiburan malam di saat PSBB ini harus mengikuti aturan pemerintah yang sudah berlaku sesuai intruksi pemerintah tidak ada yang boleh melakukan aktivitas tegasnya.

Baca Juga..!  Ketua RT, RW dan Linmas Dibekali Materi Penyalahgunaan Narkoba

” Nanti akan saya intruksikan melalui Satpol-PP agar tempat yang telah disegel agar tidak buka lagi, karena dalam masa PSBB ini tidak ada yang boleh buka”, tandasnya.

Menyikapi hal tsb, tim media yang tergabung esok harinya (8/8/20) melakukan investigasi guna mengetahui soal kebenaran, langsung ke lokasi terminal Karoke dan Spa Royal Palm,  diperoleh keterangan dari Petugas Security hotel Palm yang minta jati dirinya tidak disebutkan, membenarkan adanya razia tempat terminal karoke dan spa royal palem, “ iya pak Selasa malam Rabu tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu, ada razia dari Polres Jakarta barat bersenjata lengkap, kurang lebih sekitar 40 orang wanita malem diamankan petugas dan diangkut pake Bis”, jelasnya petugas security.

Selain keterangan dari securiti, sumber lain yang tidak mau disebut jati dirinya membenarkan adanya razia tersbut.

“Tapi jangan ditulis nama saya ya pak, saya tahu kejadiannya, selasa malam Rabu dikaroke terminal ini banyak sekali perempuan dimasukkan kedalam bis, termasuk boss nya juga diamankan, disekitaran orang sini juga yang tahu”, cetusnya.

“Kami akan lakukan terlebih dahulu kroscek dilapangan apabila ada temuan dilapangan kami akan merekomendasikan ke Satpol-PP selaku penegak perda untuk melakukan tindakan tegas dan akan kami lakukan penyegelan”, jelas Dedi Sumardi.

“Untuk semua tempat hiburan di Jakarta Barat sesuai protokoler dalam rangka pencegahan covid 19, sesuai dengan peraturan protokoler covid 19 semua tempat hiburan di Jakarta Barat tidak boleh dibuka, apabila tempat hiburan memaksakan membuka maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai aturan”, tegas nya.

Adanya razia tsb, tim media mencoba mengkonfirmasi atas kebenaran itu, namun pihak Polres Jakarta Barat melalui humas media center Azhari, “belum ada laporan terkait razia terminal Karoke dan spa royal palem sampai saat ini” ujarnya.

Baca Juga..!  Jelang HUT ke 78, TNI Gelar Hiburan Untuk Masyarakat " TNI AD FAIR 2023"

(Rls/red)

Facebook Comments