suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, sebuah Toyota Land Cruiser disita dari Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap (CFH). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan tersebut dan menyatakan kendaraan tersebut diduga terkait dengan kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. "Kendaraan itu kami amankan dari pihak saudara CFH," ujar Budi, Rabu (27/8), mengutip Antara.

Related Post
Budi menambahkan bahwa CFH akan dipanggil dan diperiksa untuk memberikan klarifikasi terkait penyitaan mobil mewah tersebut. Penyidik KPK menduga mobil tersebut merupakan aset yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3, di mana biaya dinaikkan dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta per sertifikat. Selisih dana yang mencapai Rp81 miliar diduga mengalir ke berbagai pihak. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, diduga menerima Rp69 miliar, sementara Noel menerima Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati.
Sebanyak sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemnaker dan pihak swasta. Penyitaan Toyota Land Cruiser ini menjadi bukti terbaru komitmen KPK untuk mengungkap seluruh aliran dana dalam kasus korupsi tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mempertanggungjawabkan para pelaku.










Tinggalkan komentar