suaramedia.id – Istri Presiden ke-4 RI, Sinta Nuriyah Wahid, dan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan kesiapannya menjadi penjamin penangguhan penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan. Hal ini disampaikan Lukman Hakim Saifuddin, salah satu tokoh GNB, seusai menjenguk Delpedro dkk di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9). "Kami dari GNB sepakat menjadi bagian dari upaya penangguhan penahanan. Intinya, kami bersedia menjadi penjamin," tegas Lukman kepada awak media.

Related Post
Meskipun demikian, Lukman menekankan GNB tidak ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kami tidak ingin masuk ke ranah proses hukum. Biarkan pengacara dan pihak terkait yang menanganinya," ujarnya. Namun, GNB berharap hak asasi manusia para aktivis tetap dipenuhi dan dilindungi dengan baik. Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, GNB telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendesak pembebasan Delpedro dan aktivis lainnya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Harapan kami, mereka yang berunjuk rasa secara damai dapat segera dibebaskan," tambah Lukman.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu. Keenam tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen (admin Instagram @lokataru_foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru dan admin Instagram @blokpolitikpelajar), Syahdan Husein (admin Instagram @gejayanmemanggil), Khariq Anhar (admin Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat), RAP (admin Instagram @RAP dan diduga berperan membuat tutorial bom molotov serta menjadi koordinator kurir), dan Figha Lesmana (admin TikTok @fighaaaaa).










Tinggalkan komentar