suaramedia.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan segera menetapkan tujuh nama anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Keputusan krusial ini menandai berakhirnya serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan secara intensif oleh wakil rakyat.

Related Post
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP. Dua peserta sebelumnya telah mengundurkan diri dari proses seleksi yang ketat ini, menyisakan kandidat-kandidat terbaik yang siap mengemban amanah.

"Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI memiliki tanggung jawab untuk menetapkan tujuh individu yang akan mengemban tugas sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan mendatang," ujar Dave kepada awak media pada Senin (29/6/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR dalam memastikan keberlanjutan fungsi KIP sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Dave menambahkan, penetapan nama-nama anggota KIP terpilih akan melalui mekanisme pengambilan keputusan internal di Komisi I DPR RI, yang sepenuhnya mengacu pada tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini memastikan bahwa pemilihan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat peran vital KIP dalam menjamin hak publik atas informasi.
"Nama-nama calon terpilih akan diumumkan secara resmi besok," tegasnya, menunjuk pada hari Selasa sebagai momen pengumuman yang ditunggu-tunggu. Pengumuman ini akan menjadi babak baru bagi KIP dalam melanjutkan perannya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga publik di tanah air.








Tinggalkan komentar