suaramedia.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Jumat (25/6/2026). Kunjungan ini merupakan respons langsung terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai keberadaan ‘bangunan mewah’ yang mencurigakan di dalam area lapas tersebut.

Related Post
Menanggapi temuan yang menghebohkan publik tersebut, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami secara serius peruntukan bangunan yang disebut ‘mewah’ itu. "Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima suaramedia.id.

Investigasi menyeluruh ini, lanjut Menteri Imipas, bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas negara atau praktik-praktik yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penelusuran kasus ini demi menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai keberadaan ‘bangunan mewah’ di Lapas Cibinong telah memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar operasional dan potensi penyalahgunaan wewenang di balik jeruji besi, bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menduga adanya praktik korupsi.
Dengan dimulainya investigasi oleh Imipas dan Bappisus, publik menanti hasil yang transparan dan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme di seluruh lembaga pemasyarakatan menjadi taruhan dalam kasus ‘rumah mewah’ yang kini menjadi sorotan nasional ini.










Tinggalkan komentar