Pelarian Berakhir! Bos Judi Online Internasional Ditangkap!

Pelarian Berakhir! Bos Judi Online Internasional Ditangkap!

suaramedia.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menciduk seorang buronan kelas kakap berinisial FP, yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional. Setelah melarikan diri ke Thailand, pelarian FP akhirnya terhenti berkat operasi gabungan yang intensif. Penangkapan ini menandai keberhasilan aparat dalam memburu pelaku kejahatan siber lintas negara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Setyo Koes Heriyanto, mengungkapkan detail penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Bareskrim Polri, SET NCB Interpol, dan pihak Imigrasi. "Pada akhir pekan lalu, tim gabungan kami berhasil membekuk tersangka FP yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kombes Setyo dalam keterangannya, merujuk pada kerja sama lintas institusi yang krusial.

Pelarian Berakhir! Bos Judi Online Internasional Ditangkap!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

FP sendiri diketahui merupakan sosok penting di balik operasional sejumlah situs perjudian online berskala internasional. Platform-platform ilegal ini menawarkan berbagai jenis permainan haram, mulai dari slot yang adiktif, kasino virtual, hingga taruhan bola. Aktivitasnya telah meraup keuntungan fantastis dan meresahkan masyarakat luas.

Keberhasilan Bareskrim dalam membawa pulang FP dari persembunyiannya di Thailand menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin masif. Penangkapan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga membuka tabir jaringan perjudian yang lebih luas, serta mengungkap aktor-aktor lain di baliknya. Aparat menegaskan akan terus memburu setiap individu yang terlibat dalam kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar