TERUNGKAP! Demo Rusuh 2025: Pelanggaran HAM Sistematis?

TERUNGKAP! Demo Rusuh 2025: Pelanggaran HAM Sistematis?

suaramedia.id – Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang dibentuk oleh enam lembaga HAM terkemuka telah merilis kesimpulan awal terkait kericuhan unjuk rasa besar-besaran pada Agustus hingga September 2025. Hasil investigasi mengindikasikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat masif dan meluas. Namun, tim gabungan ini masih terus berupaya mendalami apakah pelanggaran tersebut juga melibatkan unsur sistematis yang terencana.

Enam lembaga HAM yang tergabung dalam TPF ini meliputi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komite Nasional Disabilitas (KND), serta Ombudsman RI. Mereka bekerja sama untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang mengguncang publik pertengahan tahun lalu.

TERUNGKAP! Demo Rusuh 2025: Pelanggaran HAM Sistematis?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Ada indikasi pelanggaran HAM secara masif dan meluas," ungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026). Pihaknya memastikan kedua unsur tersebut, yakni masif dan meluas, benar-benar terjadi dalam serangkaian demo rusuh tahun lalu.

Saurlin menjelaskan, indikasi "masif" terlihat dari banyaknya korban jiwa yang berjatuhan serta maraknya aksi penjarahan di sejumlah wilayah terdampak. Sementara itu, unsur "meluas" dibuktikan dengan tersebarnya korban di berbagai lokasi, mencakup hingga 20 provinsi di Indonesia.

Meskipun demikian, TPF mengakui bahwa pendalaman terkait unsur sistematis masih memerlukan waktu dan investigasi lebih lanjut. "Secara indikatif, unsur sistematis bagi kami masih memerlukan pendalaman, itu kesimpulan kami," tambah Saurlin. Ia merinci bahwa tim perlu membuktikan apakah ada organisasi tertentu yang terlibat, perencanaan yang matang, struktur komando yang jelas, atau elemen lain yang menunjukkan adanya keterlibatan terstruktur dalam pelanggaran HAM tersebut.

Menyikapi temuan ini, Komnas HAM juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu rekomendasi utama adalah agar Presiden mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan unjuk rasa. Evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan memastikan penegakan HAM dalam setiap aksi demonstrasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar