Terlibat Pengeroyokan, Dua Pria Diamankan Polisi di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Dua orang pria inisial FS dan HM terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, dua orang pria asal Kotamadya Tangerang tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan melawan hukum yakni pengeroyokan terhadap pria bernama Martin hingga babak belur dan mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Benteng (Tangerang), Kompol Ewo Samono, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria inisial FS dan HM yang diduga keras telah melakukan penganiayaan hingga membuat resah warga diwilayah hukumnya.

“Berhasil ungkap kasus pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP dengan waktu kejadian, Rabu (3/4/19) sekira jam 16.00 WIB. TKP di Jalan Melati X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan dan Kota Tangerang, Pelaku Pria inisial FS dan HM,” terangnya ke Wartawan, Kamis (20/6/19).

Menurut orang nomor satu di jajaran Polsek Tangerang yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih namun ramah nan humanis tersebut, menambahkan, awal permasalahan karena korban yang bernama Martin diduga telah menjadi informan yang telah memberikan informasi kepada Polisi bahwa pelaku FS telah menggunakan Narkotika jenis Shabu pada tahun 2014 dan Vonis 4 tahun penjara.

“Setelah bebas, pelaku FS tidak terima dan saat papasan antara FS dan Martin di tempat kejadian, pelaku langsung memukul korban dan kebetulan pelaku HM melihat kejadian tersebut yang kemudian ikut memukul. Atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Benteng atau Tangerang,” bebernya.

Lebih jauh, Perwira Polri asal Purworejo – Jawa Tengah itu, kembali memaparkan, atas dasar laporan korban, anggota unit Reskrim Polsek Tangerang Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono, SH melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga pelaku FS dan HM berhasil di tangkap pada hari Rabu (19/6) bekisar jam 14.00 WIB, di daerah Tanah Tinggi, Tangerang.

Baca Juga..!  Peringati Hardiknas 2019, Pemkab Lebak Gelar Senam Bersama

“Luka korban akibat pengeroyokan, dahi luka robek, mata kanan dan kiri lebam, pipi kanan dan kiri memar, kepala bagian belakang memar. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, pecahan batu hebel, VER (hasil visum),” pungkasnya ke Wartawan.

(By)

Facebook Comments