suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka pintu lebar terhadap kemungkinan pemeriksaan Nanik S Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai saksi kunci dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik. Langkah ini mengindikasikan semakin seriusnya penanganan perkara yang melibatkan dana negara tersebut.

Related Post
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, baru-baru ini. Menurut Anang, langkah pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang sangat bergantung pada sejauh mana keterangan yang bersangkutan dianggap esensial untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. "Mungkin ke depan bisa saja (diperiksa) kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," tegas Anang kepada awak media.

Kendati demikian, Anang menambahkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik belum menjadwalkan pemanggilan khusus untuk Nanik. Fokus utama penyidik masih tertuju pada dinamika dan perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan intensif. Penyelidikan program MBG, yang bertujuan mulia namun diduga tercoreng praktik korupsi, terus bergulir untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.










Tinggalkan komentar