TERKUAK! Ahli Nadiem Diduga Giring Opini, Jaksa Murka!

TERKUAK! Ahli Nadiem Diduga Giring Opini, Jaksa Murka!

suaramedia.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memanas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas mempertanyakan independensi seorang ahli yang dihadirkan oleh kubu Nadiem, Ina Liem, seorang konsultan pendidikan dan karier. Kecurigaan muncul setelah JPU menemukan jejak digital Ina Liem yang diduga aktif menggiring opini publik terkait perkara ini jauh sebelum persidangan.

Dalam persidangan, JPU Roy Riady mengungkapkan keraguan mendalam terhadap kapasitas Ina Liem. Penelusuran pada akun media sosialnya menunjukkan pola penggiringan opini selama berbulan-bulan mengenai kasus Chromebook. "Kami mengajukan keberatan dan mempertanyakan apakah ahli hadir sebagai ahli yang independen ataukah sebagai pihak yang mendukung terdakwa Nadiem Anwar Makarim, namun dengan menggunakan baju ahli pendidikan dan karier," tegas Roy dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

TERKUAK! Ahli Nadiem Diduga Giring Opini, Jaksa Murka!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Roy menambahkan, kejanggalan semakin terlihat ketika Ina Liem, di bawah sumpah, mengaku tidak memiliki pengetahuan terkait data elektronik maupun kajian teknis yang menjadi dasar pengadaan Chromebook. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas kesaksiannya. "Ternyata ahli mengatakan dia tidak pernah mengetahui hal itu, sehingga dia hanya menggiring opini. Nah, inilah yang sangat membahayakan bagi pihak-pihak yang berusaha menggiring opini di luar pengadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, JPU juga menyoroti bagaimana Ina Liem dinilai melampaui batas keahliannya. Alih-alih fokus pada aspek pendidikan dan karier, ia justru memberikan tanggapan terkait materi pengadaan, potensi kerugian negara, dan isu pendidikan secara umum. "Menjawab tentang pengadaan, menjawab tentang kerugian negara, menjawab tentang pendidikan. Sehingga tidak fokus, padahal dia dihadirkan sebagai ahli pendidikan dan karir," pungkas Roy, mengindikasikan bahwa kesaksian tersebut terkesan tidak relevan dan bias, berpotensi memengaruhi jalannya persidangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar