suaramedia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), Safrizal ZA, menegaskan perlunya langkah strategis untuk menuntaskan konflik lahan berkepanjangan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Safrizal membeberkan lima kunci utama yang diharapkan mampu mengurai benang kusut sengketa antara TNI Angkatan Laut (AL) dan warga setempat.

Related Post
Konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1960 ini menjadi sorotan serius dalam forum legislatif tersebut. Kemendagri secara umum menekankan tiga pilar utama dalam penyelesaiannya: akurasi data wilayah yang valid, penataan ruang yang komprehensif dan berkelanjutan, serta pendekatan koordinatif yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Safrizal kemudian merinci lima aspek krusial yang menjadi fondasi penyelesaian persoalan yang telah mengakar puluhan tahun ini. Aspek pertama yang diungkap adalah kepastian hukum dan fakta wilayah. Secara legalitas dan administrasi negara, Dirjen Safrizal memaparkan bahwa TNI AL memegang 14 sertifikat Hak Pakai yang mencakup lahan seluas 3.600 hektare.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang kontras dan kompleks. Di atas lahan yang diklaim tersebut, terdapat sepuluh desa definitif yang diakui secara administratif negara. Desa-desa ini lengkap dengan kode wilayah resmi, perangkat desa yang berfungsi, bahkan berhak menerima dan mengelola Dana Desa dari pemerintah. Disparitas antara dasar hukum kepemilikan dan keberadaan komunitas yang telah lama bermukim inilah yang menjadi inti permasalahan yang harus segera dicarikan titik temunya secara adil dan berkelanjutan.
Meskipun Safrizal menguraikan lima kunci, detail mengenai empat kunci lainnya tidak dijelaskan dalam kesempatan ini. Namun, diharapkan kelima aspek tersebut akan menjadi bagian integral dari strategi penyelesaian komprehensif yang akan diimplementasikan oleh Kemendagri bersama pihak terkait untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak di Pasuruan Timur.










Tinggalkan komentar