suaramedia.id – Sebuah babak baru dalam polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah tiba. PWI secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan pada Selasa, 28 Juli 2026. Keputusan ini menandai berakhirnya perselisihan yang sempat memanas, setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Related Post
Pencabutan laporan ini terjadi setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan yang berlangsung pada pagi hari tersebut berhasil mempertemukan Ketua Umum PWI dengan Hotman Paris, membuka jalan bagi penyelesaian secara kekeluargaan.

Andriko Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, mengonfirmasi langkah tersebut di Polda Metro Jaya. "Tadi pagi ketua umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco dengan Bapak Hotman Paris Hutapea sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut. Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," jelas Andriko.
Menurut Andriko, inti dari penyelesaian ini adalah permintaan maaf langsung yang disampaikan oleh Hotman Paris. PWI Pusat, melalui Ketua Umumnya, menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus, menganggap kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang sempat dilaporkan telah selesai. "Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," imbuhnya.
Dengan demikian, perselisihan yang berawal dari tuduhan pelecehan terhadap profesi jurnalis tersebut kini telah menemukan titik terang. Kedua belah pihak memilih jalur damai dan kekeluargaan, mengakhiri polemik yang sempat menjadi sorotan publik.








Tinggalkan komentar