Team Resmob Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Minimarket Binong

CURUG | TANGERANG, suaramedia.id – Lagi lagi modus kejahatan ganjal mesin ATM terjadi di wilayah kabupaten Tangerang, Satu orang Pelaku inisal AL 27 thn dengan modus ganjal ATM di amankan Tim Resmob Polsek Curug yang terjadi pada senin malam pukul 21.15 wib dengan Tempat kejadian di salah satu Minimarket di kelurahan Binong kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Senin (4/5/2020).

Saat petugas kasir minimarket di tanya awak media menerangkan. “Saat Custumer melakukan transaksi, seorang ibu ibu mengeluhkan ATM yang tidak berpungsi normal, dan di sekitar ATM ada seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan untuk mengecohkan korban dan diminta PIN dan terlihat PIN dengan jelas oleh korban di layar mesin ATM itu yang dilihat oleh Custumer lain dan melihat ATM Korban di masukan ke dompet oleh pelaku untuk mengelabui korban dan pelaku pun dengan mengalihkan perhatian kepada korban mengatakan bahwa Saya juga tidak bisa transaksi (kata pelaku AL kepada korban D) menurut keterangan salah satu petugas kasir yang menghampirinya. “ terang adnan.

Saat di temui awak media Suaramedia.id Panit Resmob Polsek Curug IPDA H. M. Sobri menjelaskan. “Pada saat mendapatkan Laporan dari masyarakat adanya kejadian pencurian sebuah mesin ATM di sebuah minimarket, saat itu pelapor bersama Team Resmob Polsek Curug di bawah Pimpinan Kanit Reskrim IPTU NURBIANTO, PANIT RESMOB IPDA H. M. SOBRI, S.H. Melakukan patroli mobile di wilayah Hukum Polsek Curug, kemudian pada saat team Resmob melintas di daerah Kelurahan Binong, mendapatkan informasi dari salah satu penjaga Minimarket bahwa ada seorang ibu ibu (korban) yang meminta tolong kepada pelayan toko bahwa ada masalah di mesin ATM tersebut, mendengar informasi tersebut Team Resmob langsung masuk ke dalam sebuah Toko waralaba tersebut dan melihat seorang laki-laki yang tidak di kenal dengan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian mengamankan pelaku AL 27 tahun dan di lakukan interogasi bahwa betul orang tersebut memang telah menukar ATM korban dan menggantinya dengan ATM milik pelaku AL, kemudian setelah itu Team melakukan interogasi kembali terhadap pelaku, ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM, di antaranya pelaku pernah melakukan pencurian dengan cara mengganjal ATM semua korban di wilayah Bitung Kecamatan Curug, Serang, Kuta bumi dan Bintaro. “ Ucap IPDA Sobri.

Baca Juga..!  Jelang Tahun Baru 2019, Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Pos Pam Oprasi Lilin Jaya 2018

Lanjut Panit Resmob saat di TKP, “kemudian pada saat pelaku mau menunjukkan dimana lokasi ganjal ATM yang lainnya, pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian di lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki sebelah kiri pelaku dengan timah panas, Selanjutnya Team Resmob mengamankan dan membawa pelaku berikut korban ke Polsek Curug guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.

Kami menghimbau kepada para nasabah untuk lebih berhati hati ketika akan menggunakan mesin ATM, dan apabila menemukan keganjilan dan mencurigakan saat menggunakan ATM agar segera melaporkan ke pihak aparat kepolisian terdekat. “ Pungkasnya.

(Fitra Hadi)

Facebook Comments