Skandal Tambang Nikel: Kematian Manajer Diusut Komnas HAM!

Skandal Tambang Nikel: Kematian Manajer Diusut Komnas HAM!

suaramedia.id – Sebuah laporan mengejutkan telah disampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. Dyah Ayu Pregawati, istri dari mendiang Novia Catur Iswanto, datang untuk mengadukan dugaan kejanggalan di balik kematian suaminya, seorang manajer di perusahaan tambang nikel.

Kedatangan Dyah ke Komnas HAM bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa suaminya, Novia Catur Iswanto, yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama, sebuah perusahaan tambang nikel, pernah menerima ancaman serius. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya Novia dalam mengurus legalitas perusahaan. "Kami datang ke sini untuk meminta Komnas HAM mengusut tuntas kematian suami saya. Sebelum meninggal, suami saya sempat bercerita bahwa ia menerima beberapa ancaman," ujar Dyah dengan nada prihatin di hadapan awak media.

Skandal Tambang Nikel: Kematian Manajer Diusut Komnas HAM!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Dyah menegaskan bahwa ancaman yang diterima suaminya bukanlah hal sepele. Ia melihat perubahan drastis pada Novia yang menjadi murung dan gelisah setelah insiden tersebut. Ironisnya, Novia Catur Iswanto seharusnya memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait polemik kepemilikan dan legalitas PT Bososi Pratama. Namun, takdir berkata lain; Novia jatuh sakit dan menghembuskan napas terakhir pada 27 Desember 2025, hanya berselang singkat setelah menerima ancaman. "Kematian suami saya terjadi tidak lama setelah ancaman-ancaman itu," imbuh Dyah, menyoroti dugaan kuat adanya korelasi.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar