Silmy Karim: Saya Bukan Korban OTT, Tapi Kriminalisasi!

suaramedia.id – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, angkat bicara terkait tuduhan yang menjerat dirinya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Kamis (5/11/2026), Silmy dengan tegas membantah kabar bahwa dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pembacaan nota perlawanannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silmy justru mengeklaim bahwa dirinya tengah menjadi korban kriminalisasi. Ia menepis narasi bahwa kehadirannya di gedung merah putih tersebut merupakan hasil dari operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Silmy Karim: Saya Bukan Korban OTT, Tapi Kriminalisasi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Secara mengejutkan, Silmy memberikan judul yang sangat tajam pada nota perlawanannya, yakni ‘Operasi Tangkap Tangan Palsu terhadap Silmy Karim agar Dapat Menerapkan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi yang Dapat Mengganggu Pengamanan Pintu Masuk Orang Asing’. Melalui judul tersebut, ia mencoba membangun argumen bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat.

Sebelumnya, Silmy Karim didakwa terlibat dalam skandal pemerasan yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp168 miliar, yang berkaitan dengan proses perizinan tinggal bagi warga asing di Indonesia. Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, ia bersikeras bahwa kedatangannya ke KPK bukan karena tertangkap basah, melainkan atas dasar kesukarelaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penuntut umum maupun KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim "OTT Palsu" yang dilontarkan oleh terdakwa dalam nota perlawanannya tersebut. Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian dan keterkaitannya dengan sistem pengamanan pintu masuk negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar