suaramedia.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan klarifikasi tegas terkait polemik hukum yang tengah menyita perhatian publik. Ia memastikan bahwa proses hukum terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, dilakukan secara profesional.

Related Post
Dalam keterangannya usai menemui Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Kamis (5/11/2026), Suyudi menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak memiliki motif politik atau persaingan internal di tubuh kepolisian.

"Kami ingin meyakinkan publik bahwa seluruh rangkaian proses ini murni merupakan bentuk penegakan hukum. Tidak ada kaitannya dengan persaingan jabatan atau kepentingan lainnya," tegas Suyudi kepada awak media.
Lebih lanjut, jenderal bintang empat tersebut menjelaskan bahwa tindakan hukum terhadap para jenderal yang terlibat didasarkan pada temuan alat bukti yang kuat serta telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah berani ini diambil demi menjaga integritas institusi.
"Ini adalah langkah murni demi kebaikan institusi Polri yang kita cintai. Tujuannya adalah untuk memastikan Polri tetap mampu memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tambahnya.
Menanggapi situasi yang berkembang, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran personel kepolisian di seluruh Indonesia agar tidak terganggu oleh isu ini. Ia meminta seluruh anggota tetap fokus pada tugas utama, yakni menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tetaplah fokus menjalankan tugas. Perkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat," pungkas Suyudi.



Tinggalkan komentar