Setelah Disahkan Usia Kabupaten Tangerang Jadi 388 Tahun

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Mad Romli mengatakan. Bahwa rencana merubah atau mengganti hari ulang tahun Kabupaten Tangerang, belum sepenuhnya mendapat kesepakatan bersama. Mengingat masih banyak kajian yang harus lakukan oleh pihak-pihak terkait di dalam memutuskannya.

“Masih dalam proses kajian sejarah, akademik, dokumen-dokumen dan lain-lain, akan tetapi soal perubahan hari jadi kabupaten tangerang selama itu memang tidak melanggar ketentuan hukum, nantinya bisa saja direalisasikan,” ujarnya seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif, Kamis (27/6/19).

Terkait rencana tersebut, menurut Mad Romli, nantinya juga akan ada kajian-kajian akademik melalui unsur pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang lebih mendalam guna mendapatkan bukti sejarah secara jelas dan otentik, agar dalam pelaksanaannya nanti benar-benar dapat diterima oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Ini juga kan masih dalam tahapan proses, biar nantinya pihak DPRD yang akan mendalami bagaimana sejarahnya, agar perubahan hari jadi kabupaten tangerang nantinya juga dapat diterima oleh segenap lapisan masyarakat,” ungkap Mad Romli.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sumardi mengutarakan. Sejauh ini Pansus DPRD juga masih mengumpulkan bukti sejarah terkait akan diubahnya hari jadi tersebut.

“Kami melalui pansus DPRD juga akan terus mengkaji sejauh mana dalam rangka merubah hari jadi kabupaten tangerang ini, dengan bukti-bukti sejarah yang dapat memperkuat dalam pelaksanaanya nanti,” tuturnya.

Adapun, setiap tanggal 27 Desember menjadi hari ulang tahun (Hut) Kabupaten Tangerang, jelas Sumardi. Dirasa merupakan pemberian dari kolonial Jepang pada tahun 1943, buka menurut sejarah yang sebenarnya.

Baca Juga..!  Kemenhub Pusat, Mengadakan Perubahan Terminal Bus AKAP Poris Plawad Kota Tangerang

“Sejauh ini tugas pansus juga untuk mengkaji dan meneliti lebih jauh bagaimana awal terbentuknya kabupaten tangerang yang sebenarnya, karena dirasa selama ini ulang tahun yang jatuh pada 27 desember itu adalah hasil rujukan dari bupati pertama (Atik Soeardi) yang diangkat oleh kolonial jepang tahun 1943, bukan dari sejarah yang menunjukan bahwa sebelumnya juga ada keturunan raja dahulu yang pernah membangun terbentuk kabupaten tangerang,” paparnya.

Sumardi menjelaskan, dilantiknya 3 Arya yaitu, Raden Surya Diwangksa, Raden Arya Wangsakara, dan Raden Arya Jaya Santika oleh Sultan Banten pada tanggal 13 Oktober 1632 itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya Kabupaten Tangerang sesungguhnya.

“Oleh karena itu, maka momen tersebutlah yang akan dijadikan momen fakta sejarah terbentuknya kabupaten tangerang,” terangnya.

Hal tersebut pun sudah diketahui oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar. Sejak bulan Desember 2018 lalu.

“Insya allah sekarang masih dalam proses, mudah-mudah ini selesai dan disahkan tahun 2019 agar tahun 2020 kita sudah bisa merayakan usia kabupaten tangerang yang ke 388 tahun,” tutupnya.

(Kosasih)

Facebook Comments