suaramedia.id – Lumajang dilanda kepanikan setelah Gunung Semeru memuntahkan awan panas sejauh 13 kilometer lebih. Merespons situasi genting ini, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dengan sigap menetapkan status Tanggap Darurat selama tujuh hari, berlaku mulai 19 hingga 25 November 2025. Keputusan krusial ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025.

Related Post
Langkah cepat ini diambil sebagai upaya terpadu untuk melindungi keselamatan warga yang terancam dampak erupsi. Indah menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lumajang.

"Saya sudah mengeluarkan status tanggap darurat selama tujuh hari," ujar Indah, Kamis (19/11) malam. "Status ini akan mempercepat dan mempermudah koordinasi dalam penanganan bencana," tambahnya.
Pemerintah daerah telah mengaktifkan pusat-pusat pengungsian yang dilengkapi fasilitas medis, logistik, dan informasi terkini. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan disiagakan penuh untuk memberikan bantuan kepada masyarakat selama masa kritis ini.
Indah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal di zona merah atau wilayah berbahaya.
"Solidaritas dan kesiapsiagaan adalah kunci kekuatan kita," tegas Indah. Ia menambahkan bahwa status tanggap darurat ini juga membuka jalan bagi pemulihan pasca-erupsi yang lebih efektif, termasuk perbaikan fasilitas publik yang rusak.
Erupsi dahsyat Gunung Semeru terjadi pada Kamis (19/11) sore, antara pukul 14.13 WIB hingga 18.11 WIB. Erupsi ini menghasilkan Amplitudo Maksimum 45 mm dan luncuran awan panas yang mengarah ke Tenggara Selatan (Besuk Kobokan) sejauh lebih dari 13 km.
Meskipun getaran banjir sudah tidak terekam pada pukul 19.56 WIB, Tingkat Aktivitas Gunung Semeru saat ini berada di Level IV atau Awas. Akibatnya, jalur pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo ditutup total.










Tinggalkan komentar