suaramedia.id – JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) digadang-gadang menjadi jawaban krusial atas berbagai masalah pelayanan publik yang selama ini terhambat oleh carut-marutnya data. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa inisiatif legislasi ini adalah langkah fundamental, terutama dalam mengatasi polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sering salah sasaran.

Related Post
Menurut Doli, persoalan data yang tidak terintegrasi telah menjadi batu sandungan bagi pembangunan nasional selama puluhan tahun. Sistem pengelolaan data yang lemah di tingkat nasional kerap menimbulkan inefisiensi dan ketidakadilan dalam berbagai sektor. "Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis," ujar Doli, seperti dikutip suaramedia.id pada Minggu (24/5/2026).

Salah satu manifestasi paling nyata dari kekacauan data ini, lanjut Doli, terlihat jelas dalam distribusi bansos. Ia menyoroti fenomena di mana banyak warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar, sementara di sisi lain, tak sedikit pula individu yang dinilai tidak memenuhi syarat justru menjadi penerima. Kondisi ini menciptakan ketidakpuasan dan merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Dengan adanya RUU SDI, diharapkan akan terbangun sebuah ekosistem data yang komprehensif dan terpadu. Sistem ini akan memungkinkan pemerintah untuk memiliki satu sumber data yang akurat dan mutakhir, sehingga keputusan terkait kebijakan publik, termasuk penyaluran bansos, dapat dibuat berdasarkan informasi yang valid. Doli optimis bahwa RUU ini akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.











Tinggalkan komentar