Rumah Tangga Hancur, Ridwan Kamil Tak Terima Damai!

Rumah Tangga Hancur, Ridwan Kamil Tak Terima Damai!

suaramedia.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memutuskan untuk tak berdamai dengan Lisa Mariana. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan RK ke Bareskrim Polri akan tetap berlanjut. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya, mengungkapkan bahwa fitnah yang dilontarkan Lisa telah menimbulkan dampak buruk yang signifikan terhadap rumah tangga RK dan istrinya, Atalia Praratya. "Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur, dan rumah tangganya terganggu," tegas Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

Muslim menekankan pentingnya efek jera agar kasus serupa tak terulang. Proses hukum, menurutnya, harus terus berjalan untuk penegakan hukum dan kepastian hukum. Pihak RK berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim segera melakukan gelar perkara. "Ini baru awal, perkara ini akan dituntaskan," tambahnya.

Rumah Tangga Hancur, Ridwan Kamil Tak Terima Damai!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, mediasi antara kedua belah pihak berakhir buntu. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyatakan tidak ada kesepakatan damai. Ia mengungkapkan bahwa pihak RK menolak permohonan damai dari Lisa. "Mediasi deadlock, tidak ada perdamaian, perkara tetap berlanjut di Bareskrim," ujar John.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa yang menyebut RK sebagai ayah biologis anaknya, CA. Hasilnya menunjukkan ketidakcocokan DNA antara RK dan CA. Meski demikian, Lisa tetap bersikukuh pada keyakinannya. Ia mengaku syok dengan hasil tes DNA tersebut, namun tetap meyakini RK sebagai ayah kandung anaknya. (tfq/dal)

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar