suaramedia.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyuarakan peringatan keras terkait potensi adanya "penumpang gelap" yang mencoba menyusup dalam agenda krusial reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peringatan ini disampaikan di tengah upaya percepatan pembenahan internal korps Bhayangkara.

Related Post
Menurut politisi Partai Gerindra itu, oknum-oknum ini adalah pihak yang mengklaim sebagai pendorong percepatan reformasi, namun sejatinya memiliki agenda tersembunyi. Mereka disinyalir didorong oleh motif seperti dendam politik atau upaya untuk meningkatkan eksistensi pribadi, bukan semata-mata demi perbaikan institusi.

Habiburokhman mengidentifikasi bahwa "penumpang gelap" ini berpotensi berasal dari kalangan mantan pejabat yang dulunya memiliki wewenang signifikan dalam menentukan kebijakan terkait kepolisian. Ironisnya, saat mereka masih menjabat, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk mendorong reformasi. "Saat masih menjabat, mereka dinilai tidak menunjukkan langkah nyata dalam mendorong reformasi," ujar Habiburokhman dalam pernyataan resminya, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, anggota dewan dari daerah pemilihan DKI Jakarta I ini juga menyoroti maraknya narasi yang cenderung menyudutkan institusi kepolisian. Narasi-narasi ini, menurutnya, seringkali tidak didukung oleh data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Ia khawatir, penyebaran informasi semacam ini dapat memanipulasi opini publik dan secara fundamental melemahkan kredibilitas serta kekuatan institusi Polri.
Menyikapi hal tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa semangat reformasi Polri harus senantiasa berlandaskan pada konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang secara eksplisit menempatkan kepolisian di bawah kendali Presiden dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia juga mengingatkan bahwa narasi tanpa dasar kuat dapat berimplikasi pada stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, Habiburokhman tidak menampik bahwa setiap institusi, termasuk Polri, tidak luput dari potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di dalamnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan reformasi yang dilakukan secara objektif dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip kebenaran. Habiburokhman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses reformasi ini secara konstruktif, demi memperkuat peran dan fungsi kepolisian sebagai penjaga keamanan negara. "Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII/2000," pungkasnya.










Tinggalkan komentar