Rahasia Penyadapan Terbongkar!

Rahasia Penyadapan Terbongkar!

suaramedia.id – Anggota Komisi III DPR, Martin Tumbelaka, menyatakan dukungannya terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi terkait penyadapan. Namun, dukungan tersebut diiringi penekanan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi privasi data warga negara.

Dalam keterangannya, Sabtu (28/6), Martin menegaskan bahwa MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum perlu dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan perlunya pembatasan penyadapan hanya pada kasus-kasus pidana berat dan korupsi, serta melalui proses perizinan yang jelas dan terdokumentasi.

Rahasia Penyadapan Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kita pahami dinamika kejahatan modern, terutama pencucian uang dan pelacakan buronan, sangat cepat. Penegak hukum harus bisa bergerak cepat, namun tetap terikat aturan," ujar Martin. Ia menambahkan bahwa Kejagung wajib menjaga akuntabilitas prosedur penyadapan, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi yang rinci dan mudah diakses publik.

Lebih lanjut, Martin mendorong sinergi antara Kejagung dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sipil. Ia mengapresiasi inisiatif Kejagung dalam memberantas kejahatan, khususnya korupsi, namun mengingatkan bahwa wewenang penyadapan merupakan pisau bermata dua yang harus digunakan dengan sangat hati-hati.

"Komisi III DPR akan terus mengawasi implementasi MoU ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menandatangani MoU dengan empat operator telekomunikasi. Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi untuk penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/6) lalu.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar