suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak misteri aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Terbaru, KPK memeriksa Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, pada Senin (2/6). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Erwin dimintai keterangan terkait proses penganggaran, pengajuan, hingga pencairan dana PSBI. "Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).

Related Post
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, investigasi KPK menemukan indikasi keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus ini. Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, telah diperiksa tiga kali terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan status hukum Satori belum berubah, namun KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat. "Belum [berubah status hukum Satori], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," ujar Asep.

Asep menjelaskan pemeriksaan berulang terhadap Satori diperlukan karena yang bersangkutan merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR BI, meskipun penyalurannya melalui yayasan yang diajukan Satori. Selain Satori, rumah anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, telah digeledah dan yang bersangkutan juga telah diperiksa. Keduanya diduga memiliki peran yang sama, yakni memiliki yayasan di daerah pemilihan masing-masing. KPK berencana memeriksa Heri Gunawan lebih lanjut.










Tinggalkan komentar