Proyek Irigasi P3A Desa Renged Kecamatan Kresek, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Tangerang | Banten, suaramedia.idProyek  Pembangunan Irigasi yang di kelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di desa Renged, duga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya Proyek P3A tsb, di nilai buruk pengerjaan nya tanpa mengedepankan Kualitas, mutunya, sehingga dikhawatirkan proyek tersebut tidak akan bertahan lama.

Demikian di ungkapkan Vijay selaku Lembaga Aliansi Indonesia kepada suaramedia.id pada hari ini Rabu (10/8/22).

Hasil investigasi di lapangan, Vijay menyebutkan, banyak sekali kejanggalan dalam kegiatan proyek irigasi P3A Banyu Ki Jabar Renged yang dikerjakan asal – asalan tanpa mengedepankan kualitas dan mutu pembangunan.

Dari hasil pantauan kami, pada saat pemasangan batu kali, air dilokasi irigasi tersebut tidak di keringkan terlebih dahulu, langsung di pasang dan di tumpuk batu kalinya tanpa di gali terlebih dahulu, sehingga nantinya akan berdampak pada kekuatan dan daya tahan pembangunan itu sendiri ” jelas Vijay.

Lebih lanjut Vijay mengatakan ” Kemudian dalam papan proyek yang di pasang dilokasi kegitan P3A, tidak di tulis Jumlah Volume Panjang kali lebar kali tinggi nya tidak ada, dan juga tidak di cantumkan nama CV si pemilik kegiatan tersebut.

” Saya duga kegitan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3- TGAI) yang berlokasi di Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang ini,  perlu di evaluasi kembali karena diduga lemah terhadap pengawasan dari instansi terkiat.

Dari hasil temuan dilapangan, Kami bersama Tim akan melaporkan kegiatan tersebut ke Direktorat Jendaral Sumber Daya Air ( SDA ) Balai Besar Wilayah Ciliwung – Cisadane. Agar mendapatkan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan irigasi yang diduga pengerjaannya Asal asalan ” tandas Vijay.

Saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ajid selaku penerima SPK sekaligus pelaksana kegitan P3A, saat disinggung masalah papan proyek yang didalamnya tidak tercantum nama CV dan juga Volume kegiatan, ia menjelaskan ” Kalau masalah papan proyek, saya hanya menerima atas dasar dari balai langsung, seperti itu adanya, dan itu yang saya pasang ” kata Ajid.

Baca Juga..!  Akibat Terperosok, Seorang Operator Excavator Meninggal Dunia

Diketahui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI) dengan nomor SPKS : HK.02.03 /288/PKS/ Az.05.3/VII/2022, Nama Daerah : Cidurian, Lokasi Kegiatan : Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Tanggal Kontrak : 28 Juli 2022, dengan nilai Kontrak : Rp 195.000.000,-. Yang bersumber dari Dana APBN, Dengan Titik Kordinat : 6,1471S 106, 3929 E, Tahun Anggaran 2022 Dengan cara Swakelola atau tidak dipihak ketigakan/Kontraktualkan.

(Heri)

Facebook Comments