Akibat Terperosok, Seorang Operator Excavator Meninggal Dunia

LEBAK, suaramedia.id – Tragedi kecelakaan kerja di Lokasi tambang pasir di Kabupaten Lebak, kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Dimana kali ini seorang pekerja dilaporkan telah tewas, akibat tertimpa kendaraan alat berat jenis Excavator yang terguling akibat tanah amblas, Senin (26/2/2024).

Insiden kecelakaan ini terjadi disalah satu lokasi tambang milik PT. Briga Kartika, yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Informasi Aling yang merupakan keluarga korban, ketika dikonfirmasi suaramedia.id, diketahui korban berinisial I (40), yang merupakan operator dari excavator nahas tersebut dan korban merupakan warga setempat, tepatnya warga Kampung Bahbul RT 18/05, Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sambung Aling, sebelum terjadinya musibah tersebut, sekitar pukul 10.30 WIB, korban sedang mengoperasikan ekskavator tersebut, namun ekskavator yang dioperasikannya tersebut mendadak oleng, yang diakibatkan tanah yang tidak stabil dan amblas hingga terperosok kedalam tebing jurang dan kendaraan tersebut menimpa dirinya.

“Diduga korban melompat dan seketika itu juga tertimpa oleh excavator yang sedang dioperasikannya tersebut,” tutur Aling.

Sementara itu, beberapa pekerja yang berada dilokasi kejadian tersebut berupaya untuk melakukan pertolongan, namun nahas nyawa korban tidak terselamatkan, dan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka.

Saat dilakukan evakuasi oleh rekannya yang berada dilokasi kejadian, diketahui kondisi korban saat itu terjepit Excavator, sehingga upaya evakuasi korban sangat sulit, karena posisi bagian punggung dan kepala terjepit.

Saat ini keluarga korban masih dalam kondisi berduka, namun pihak keluarga mengaku bahwa pihak perusahaan sudah siap bertanggung jawab penuh atas meninggalnya korban yang sedang dalam keadaan bekerja, diantaranya pihak perusahaan sudah memberikan uang santunan dan juga siap memberikan biaya bagi anak korban yang ditinggalkan.

Baca Juga..!  Terkait Galian Tanah di Desa Kaliasin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ambil Tindakan Tegas

“Pihak perusahaan saat ini, baru memberikan dana duka bagi korban, kepada keluarga berupa uang tunai sebesar 5 juta, selanjutnya pihak perusahaan juga akan memberikan biaya bagi anak korban,” tutur Aling.

Sementara pihak Kepolisian Resort Lebak ketika dikonfirmasi melalui AKP Pipih Iwan Hermansyah, selaku Kapolsek Rangkasbitung menuturkan, pihak kepolisian Polres Lebak sudah mengetahui terkait kejadian tersebut, serta pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta : (Ari)

Facebook Comments